Ambarwati mencoba untuk berdiskusi dengan pihak yayasan, tetapi hasilnya nihil. Ia menegaskan bahwa keputusan yayasan tidak berubah meskipun ia sudah mencoba memberikan penjelasan. Hal ini membuat anaknya harus meninggalkan sekolah tersebut.

Jamilah, orang tua murid lainnya, juga menghadapi situasi serupa. Ia merasa terkejut ketika mengetahui anaknya tidak lagi diterima di TK tersebut.

Baca Juga: Pemkab Muna dan PGRI Apresiasi serta Dukung Penuh Pemberlakuan UU Perlindungan Guru

“Terus ditanya, kalau mbaknya nyoblos nomor 02 gimana? Maaf bu, saya pilih nomor satu. Terus bilang, ya sudah kalau tidak bisa ya mohon maaf terpaksa harus dikeluarkan dari sekolah,” katanya.

Mediasi antara pihak yayasan dan orang tua murid akan dilakukan untuk mencari jalan tengah. A. Masykur menyatakan bahwa komunikasi dengan pihak desa sudah dilakukan dan mereka berharap masalah ini dapat segera diselesaikan.