Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara Iptu Zuhatta menambahkan, pelaku saat itu sedang berboncengan dengan mengendarai sepeda motor. Akan tetapi, mereka berselisih paham.
Pelaku sendiri datang dari arah Sipultak dengan mengendarai dua unit sepeda motor hendak ke Kecamatan Lintong, Kabupaten Humbang Hasundutan. Satu unit motor ditumpangi oleh 3 orang, di mana tersangka Aron berboncengan dengan tersangka Erik Sinaga dan saksi Manci Hutasoit dan satu motor lagi di tumpangi oleh tersangka Rajes Pakpahan, Pokki Sinaga dan saksi Evi Nababan.
Akan tetapi, rombongan Aron melaju duluan dan rombongan Rajes berselisih paham. Kemudian, Evi menelepon tersangka Aron dan terjadilah perkelahian.
"Rupanya Aron sudah membawa pisau di balik bajunya, dia menikam korban berulang-ulang. Karena ramai warga yang datang, mereka pergi," ungkapnya.
Selanjutnya, korban yang mengalami luka serius dibawa ke rumah sakit di Kota Medan, namun dalam perjalanan meninggal dunia.
