MUNA, TELISIK.ID – Pemanfaatan pabrik jagung yang terletak di Desa Bea, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan dalam debat pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Sabtu (2/11/2024).
Salah satu calon menyebutkan bahwa pabrik tersebut tidak memberikan manfaat yang jelas bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna dan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Muna, La Ode Anwar Agigi, memberikan klarifikasi.
Anwar menjelaskan bahwa pengelolaan pabrik dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) TPHP, sambil menunggu pembentukan dan operasional Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusahaan Daerah (Perusda).
Baca Juga: Gedung Hampir Ambruk, DPRD Muna Barat Desak Pemda Perbaiki SDN 4 Tiworo Selatan
