MEDAN, TELISIK.ID - Ketua Organisasi Kepemudaan (OKP), Erik Sitohang (44), ditangkap karena melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap pedagang sayur di Jalan Rakyat, Gang Buntu, Kecamatan Medan Perjuangan, Kamis (23/9/2021).
Warga Kelurahan Gang Buntu ini ditangkap Kepolisian Sektor Medan Timur. Dia dengan beringas meminta uang Rp 20 ribu kepada pedagang yang sudah lanjut usia.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Arifin ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu. Aksi preman meresahkan itu viral di media sosial.
"Peristiwa pungli itu dilakukan pelaku pada Rabu (22/9/2021). Nah, hari ini pria yang melakukan pemalakan itu telah ditangkap, dia meminta uang kepada pedagang secara paksa dan membuat masyarakat resah," kata Arifin.
Menurut Arifin, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pungli itu. Jika terbukti memiliki kasus tindak pidana, maka dia akan dimasukkan ke dalam penjara dengan segera.
