Hasil panen 8 ton udang itu, langsung ditadah oleh pembeli dengan kisaran harga Rp 55 ribu hingga Rp 57 ribu perkilogramnya. Hasil penjualannya dikembalikan ke kelompok untuk mempersiapkan penaburan benur yang kedua.

Selanjutnya, pihaknya akan terus melakukan pendampingan terhadap kelompok petambak udang.

"Tambak ini menjadi percontohan, sehingga harapan kita, terus berkelanjutan dan bisa berkembang di Muna," katanya.

Kadis KP Sulawesi Tenggara, La Ode Kardini berharap pada kelompok untuk menjaga tambak yang ada saat ini. Kata dia, tambak itu adalah aset yang dapat meningkatkan kesejahteraan.

Baca Juga: Job Fit Pejabat Esalon II Diduga Bermasalah, Sekda Muna Pastikan Sesuai Aturan