SURABAYA, TELISIK.ID - Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Nurchahyanto mengatakan, pihaknya akan melakukan proses hukum terhadap anggota TNI yang melakukan kekerasan terhadap suporter Aremania saat terjadi kerusuhan Kanjuruhan di Malang beberapa waktu lalu.

"Jadi saya selaku Pangdam V meminta maaf untuk itu, dan prajurit ini sudah atau sedang diproses sesuai hukum yang berlaku, manakala terbukti bersalah pasti akan dihukum," jelasnya, Rabu (5/10/2022).

"Di sisi lain memang ada prajurit kami yang melakukan pelanggaran tapi sisi lain para media juga melihat sendiri banyak sekali prajurit kami yang bahu membangun dengan Aremania, dengan petugas kepolisian memberikan pertolongan pertama kepada para korban, sangat luar biasa itu, saya apresiasi mereka, saya apresiasi kepedulian mereka terhadap para korban ini," tambahnya.

Baca Juga: Komika Raim Laode Dipolisikan Karena Sentil Makanan Khas Sulawesi Tenggara

Sehari sebelumnya Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta mengucapkan permintaan maaf atas ulah personelnya yang melakukan tindakan terhadap Aremania saat kerusuhan Kanjuruhan Malang.