Kedua, Demokrat menuntut keseriusan Pemda Kolaka Utara melaksanakan Perda bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang telah dirancang.

Baca Juga: Ini Strategi Tina Nur Alam Menangkan Pileg dan Pilgub 2024

"Semoga Perda tersebut dapat memberikan pijakan kepada pemerintah daerah, sehingga dapat meringankan beban masyarakat dalam menghadapi permasalahan hukum," terangnya.

Ketua DPD Gerindra Kolaka Utara, Maksum Ramli bacakan pandangan fraksi-fraksi DPRD Kolaka Utara. Foto: Muh Risal H/Telisik

 

Fraksi Demokrat berharap Perda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dapat tersosiali dengan baik ke masyarakat agar manfaatnya terasa.