Namun KPU Kolaka Timur memberikan batas akhirnya untuk Partai Gelora mengunggah ke silon yaitu Selasa 16 Mei pukul 23.59 Wita.
"Kondisi ini berdasarkan ketentuan Surat KPU RI Nomor 475 dan 476, tertanggal 13 Mei 2023, perihal pengajuan bakal calon DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/kota dalam hal terjadi kendala pada Silon," jelasnya.
Baca Juga: Pimpinan Satu Betor Ikut Nyaleg 2024, Perjuangkan Masyarakat
Sebelumnya pendaftaran bakal calon legislatif ditutup pada Minggu 14 Mei lalu hingga pukul 23.59 Wita di KPU Kolaka Timur dan ada 15 parpol yang melakukan pengajuan dengan status diterima.
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawas KPU Kolaka Timur, Murhum Halik mengatakan, pihaknya telah membuka pendaftaran bacaleg dari 1-14 Mei 2023 serta sudah memberikan himbauan kepada para parpol agar tidak terlambat dalam melakukan pendaftaran bacaleg. (B)
