4. Kecamatan Wolowa: 196
5. Kecamatan Kapontori: 2.193
6. Kecamatan Lasalimu: 765
7. Kecamatan Lasalimu Selatan: 1.117
Untuk diketahui, sesuai ketentuan yang ada, calon perseorangan harus mendapat minimal dukungan 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir dalam bentuk KTP Elektronik. (C)
