4. Kecamatan Wolowa: 196

5. Kecamatan Kapontori: 2.193

6. Kecamatan Lasalimu: 765

7. Kecamatan Lasalimu Selatan: 1.117

Untuk diketahui, sesuai ketentuan yang ada, calon perseorangan harus mendapat minimal dukungan 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir dalam bentuk KTP Elektronik. (C)