Untuk informasi, dalam tahapan pemeriksaan kesehatan, setiap bakal pasangan calon (Bapaslon) menjalani serangkaian tes yang mencakup pemeriksaan mental, fisik, dan narkoba.
"Item pemeriksaan meliputi Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT), ortopedi, bedah, penyakit dalam, jantung, paru-paru, saraf, mata, gigi, narkoba, radiologi, laboratorium, serta psikotes," jelas drg. Ulfiandani Imran, M.M selaku tim dokter pemeriksa calon kepala daerah. (B)
Penulis: Siti Nabila
Editor: Fitrah Nugraha
