"Semua harus ditertibkan," kata Bachrun, Senin (27/5/2024).

Sementara itu, Kadis Perdagin Muna, Hardani Muuri menerangkan, sesuai intruksi Plt bupati pihaknya dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban lapak-lapak yang membuat pasar selama ini semeraut.

"Intinya, tidak boleh lagi ada lapak-lapak yang dibangun secara liar," tegasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha