KENDARI, TELISIK.ID - Pasar Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Kendari terpilih sebagai pasar Standar Nasional Indonesia (SNI) oleh Kementerian Perdagangan RI.

Tahap pertama ini Kementerian Perdagangan memilih dua pasar di Indonesia, satu berasal dari Sumatera dan satu dari Sulawesi yakni Pasar PKL.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Kota Kendari Muhammad Saiful menjelaskan, awalnya Dinas Perdagangan Kota Kendari mengusulkan dua pasar untuk dinilai, namun setelah tiba di Kendari, tim penilai melakukan kunjungan ke dua pasar yang diusulkan dan beberapa pasar di Kota Kendari, termasuk pasar PKL atau Paddys Market.

"Tahun ini Kementerian Perdagangan melakukan pendamping terhadap pasar rakyat Standar Nasional Indonesia (SNI), pada angkatan pertama ini terpilih dua pasar di Indonesia, satu di Sumatera dan satu di Kendari. Bulan Ramadan mereka datang lakukan penilaian di beberapa pasar, sesuai informasi yang kami terima ini pasar Paddys ditetapkan sebagai pasar SNI," jelasnya, Kamis (3/5/2021).

Saiful mengaku, tidak mengetahui secara pasti kriteria penilaiannya, namun penilaian tak lepas dari sarana dan prasarana perdagangan,  bangunan, pedagang, termasuk pembeli yang bertransaksi di pasar PKL.