Sementara itu, dari keterangan Manajer Publik Relationship RS Hermina, dr Fauziah Novrinivselaku mengungkapkan, apa yang dituduhkan oleh pendemo sangat sulit untuk disatukan presepsi.

"Agak sulit mengajukan presepsi antara medis dan non medis," ungkap Fauziah.

Baca Juga: Polisi Hajar Demonstran saat Tuntut Dugaan Malpraktik di RS Hermina Kendari

Namun pihaknya untuk mencoba  mengambil jalan tengah. "Kalau kami dari kedokteran kami sebagai eviden bes medis yang merupakan ilmu berdasarkan bukti yang diambil dari teori buku dan praktek. Ketika dikatakan malpraktik, ada yang dilakukan tidak sesuai SOP. Dan apa yang kami lakukan di rumah sakit sudah sesuai standar SOP," tambah Fauziah.

Sementara itu, aksi bentrokan yang terjadi di RS Hermina antara pihak aparat kepolisian dengan pendemo. Koordinator lapangan, Aldi Lamoita langsung menuju ke Polda Sulawesi Tenggara. (A)