“SRP juga menyampaikan langsung kepada AZ terkait permintaan sejumlah uang dimaksud dan kemudian disetujui oleh AZ,” ujarnya.
MH diduga meminta uang muka terlebih dahulu sejumlah Rp 300 juta kepada AZ. Untuk teknis pemberian uang dari AZ, tutur Firli, dilakukan melalui transfer ke rekening bank milik MH.
Selanjutnya, SRP menyerahkan nomor rekening bank dimaksud kepada AZ. Sebagai bentuk komitmen dan tanda jadi, AZ mengirimkan uang sejumlah Rp 200 juta ke rekening bank MH secara bertahap.
Kemudian SRP datang menemui AZ di rumah dinasnya di Jakarta Selatan pada bulan yang sama. Ia kembali menerima uang secara bertahap dari AZ yaitu US$100 ribu, Sin$17.600, dan Sin$140.500.
Lebih lanjut, Firli menyebut uang-uang tersebut kemudian ditukarkan oleh SRP dan MH ke money changer untuk menjadi rupiah dengan menggunakan identitas pihak lain.
