KENDARI, TELISIK.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan kampanye di media sosial (medsos) masih sangat minim digelar atau kurang diminati oleh Paslon pada Pilkada Serentak 2020.
Padahal metode kampanye ini sangat didorong untuk diterapkan di masa pandemi guna mencegah persebaran COVID-19.
Beberapa kendala kenapa kampanye daring ini kurang diminati. Seperti jaringan internet kurang mendukung di suatu daerah, terbatasnya kuota peserta dan penyelenggara yang bisa mengikuti kampanye daring hingga keterbatasan kemampuan peserta dan penyelenggara kampanye dalam menggunakan gawai.
Ada juga keterbatasan fitur dalam aplikasi juga dinilai Bawaslu menjadi penyebab minimnya kampanye daring.
“Analisis Bawaslu, kampanye dalam jaringan masih minim diselenggarakan karena beberapa kendala. Padahal kampanye model ini yang didorong di tengah pandemi saat ini,” ujar anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, seperti dilansir dari Sindonews.com, Jumat (9/10/2020).
