MUNA, TELISIK.ID- Penyambungan air bersih pada rumah-rumah warga di 12 desa yang tersebar di Kecamatan Kontunaga, Lohia dan Napabalano belum terealisasi.

Pasalnya, desa-desa belum menyetorkan nama-nama calon penerima manfaat ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Ada keraguan para Pj kepala desa (Kades) ketika telah menganggarkan melalui Dana Desa (DD) biaya sambungan rumah (SR) sebesar Rp 2,5 juta per masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), lantas air tetap tidak mengalir.

Untuk menjawab keraguan para Pj Kades itu, DPRD Muna akan turun langsung mengecek pada sumber mata air dan bak penampungan Sistim Penyedia Air Minum (SPAM) di Kecamatan Kontuanaga dan Napabalano.

"Kita akan pastikan sekaligus uji coba, apakah air tembus hingga ke bak dan mengalir pada pipa tersier atau tidak," kata Andi Sapri, anggota Komisi III DPRD Muna.