MUNA, TELISIK.ID - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sugi Laende Kabupaten Muna, lebih dulu membayarkan tunjangan hari raya (THR) karyawannya, ketimbang Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Untuk kurang lebih 53 karyawan, perusahaan plat merah itu menyalurkan duit sebesar Rp 250 juta.
"Kita sudah bayarkan sejak Jumat (22/4/2022) pekan lalu. THR itu bukan saja karyawan tetap, namun kita sisihkan pula dengan tenaga honor," kata Direktur PDAM Tirta Sugi Laende Muna, Muhamad Nurhayat Fariki, Selasa (26/4/2022).
Untuk besaran tunjangan itu bervariasi sesuai dengan golongannya masing-masing. Ada yang mendapat Rp 5 juta, Rp 3 juta dan Rp 2,5 juta.
"THR itu berdasarkan satu bulan gaji," sebutnya.
