MEDAN, TELISIK.ID - Pedagang mie di Kota Medan, Usup Suripto, mengaku kecewa dengan pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara. Sebabnya, selama empat bulan berjalan, dia belum mendapatkan kepastian hukum.

Usup yang dibacok di Jalan Pukat Banting I, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, didampingi tim kuasa hukumnya, mendatangi Polda Sumatera Utara untuk mempertanyakan kasus penganiayaan atas dirinya.

"Iya, saya sebagai korban kecewa terhadap pihak kepolisian. Seharusnya kasus saya ini bisa dikembangkan lagi. Polda Sumatera Utara harus profesional dalam menangani perkara ini," terangnya kepada sejumlah awak media, Jumat (2/12/2022) petang.

Usup Suripto yang didampingi tim kuasa hukum di antaranya Paul J J Tambunan, Marthin Van Hof Manurung, dan Riawindo Asay Sormin, mempertanyakan laporan yang telah diambil alih oleh Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara sejak Oktober 2022 kemarin.

"Dari hasil temuan Subbid Paminal Propam Polda Sumatera Utara, ada dua orang oknum penyidik Polsek Percut Sei Tuan yang dahulunya menangani laporan ini sebagai terduga pelanggar. Artinya, sejak ditangani Polsek Percut Sei Tuan, ada dugaan ketidakprofesionalan," ungkap Paul JJ.