Menurutnya, laporan yang dibuat tertanggal 10 Oktober 2022 kemarin, telah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara. Termasuk laporan orang tua dari para pelaku, dan laporan dari penjaga malam yang juga merasa menjadi korban.

Baca Juga: Niat Jual Motor Cari Untung Malah Buntung

"Jadi, pihak Usup membuat laporan terhadap V, D dan W. Mereka diduga membacok korban, lalu V dilepas dan membuat laporan," tambahnya.

Paul mengaku sudah menanyakan perkembangan satu orang yang diduga menjadi komplotan pelaku diduga dulu dilepaskan saat masih ditangani Polsek Percut Sei Tuan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan di Polda Sumatera Utara. Namun sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan kepastian hukum.

"Apakah si terduga pelaku yang dulu dilepaskan akan dijadikan tersangka, kami belum tau, kami menanyakan ini tapi belum mendapatkan jawaban yang pasti," tuturnya.