KENDARI, TELISIK.ID - Pedagang di dalam kawasan Tambat Labuh Teluk Kendari, khusunya di pintu 2 dan 3 merasa dilecehkan Pemerintah Kota Kendari. Hal itu dikatakan karena lapak mereka telah dibongkar secara paksa oleh Satpol PP tanpa adanya pemberitahuan lebih dulu.

Salah seorang pedagang, Irwan mengatakan, pemerintah kota hanya melayangkan surat peringatan untuk dilakukan pembongkaran kepada pedagang di luar kawasan Tambat Labuh atau pedagang yang ada di bahu jalan.

Namun anehnya, lapak mereka yang berdiri manis di dalam kawasan Tambat Labuh juga disapu bersih.

"Dengan adanya pembongkaran paksa, kami merasa terlecehkan karena yang mendapat surat peringatan untuk pengosongan/pembongkaran adalah pedagang yang di bahu jalan," ungkapnya Minggu (6/2/2022).

Irwan mengaku, memang pihaknya telah menerima informasi untuk menertibkan sendiri lapak mereka. Namun hanya berupa pemberitahuan biasa bukan surat peringatan seperti pedagang di bahu jalan.