Dihubungi terpisah, Kasatpol PP Kota Kendari, Samsul Alam mengungkapkan, penertiban pedagang dalam kawasan Tambat Labuh hanya bersifat sementara.

Nantinya pedagang yang ditertibkan itu akan dikembalikan ke tempatnya semula. Hanya saja para pedagang akan ditata ulang.

"Mau ditata ulang saja terkait luasanya (luas lapak) dan lain-lain. Biar sama rata," katanya. (B)

Reporter: Musdar

Editor: Kardin