SURABAYA, TELISIK.ID - Gara-gara butuh uang banyak atau ingin mendapatkan penghasilan lebih, seorang pekerja dinamo di Surabaya nekat jadi pengedar sabu. Namun, bisnis barang haram tersebut digagalkan oleh aparat Polrestabes Surabaya.

Pengedar yang diamankan tersebut berinisial NH (50) warga Bratang Kelurahan Ngagelrejo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, tersangka dikenal sangat lihai dalam mengelabui petugas dalam upaya pengedaran sabu yang dijualnya.

"Pelaku tertangkap tangan dengan barang bukti awal sebanyak sepuluh paket sabu-sabu seberat 16,88 gram," ungkapnya, Kamis (2/2/2023).

Yusep mengatakan, aksi pelaku dalam mengedarkan sabu-sabu itu terungkap saat polisi mendapat informasi dari warga kalau akan ada transaksi narkoba di kawasan Jalan Bratang Surabaya. Polisi langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) yang dimaksud.