Baca Juga: Polisi Gagalkan Perdagangan Bayi Orang Utan, Segini Harganya
"Di kamar itu, korban dipaksa agar mau melayani nafsu bejatnya," ungkapnya.
Usai melakukan itu, C langsung meninggalkan korban tanpa ada kabar sampai saat ini.
Dalam kasus ini, pihaknya sudah laporkan AM dan C ke Mapolrestabes Medan sesuai dengan nomor laporan polisi STTLP/B/889/III/Yan 2.5/2022/SPKT POLRESTABES MEDAN/Polda Sumut, tertanggal 17 Maret 2022.
"Kami meminta agar polisi segera menangkap terlapor," tambahnya.
