Setelah mengetahui korban berasal dari SMKN 1 Kendari, para pelaku menghampiri mereka dengan mengendarai sepeda motor. Salah satu pelaku turun dan bertanya, namun setelah mendapat jawaban yang kurang memuaskan, mereka meninggalkan tempat tersebut. Namun, di perempatan Kantor Pajak, para pelaku kembali mendekati korban dan melakukan penganiayaan.

Pukulan yang diterima oleh korban menyebabkan luka memar pada bagian pelipis dan tangan ANN. Kejadian tersebut dibawa ke Mako Polsek Mandonga oleh korban sekitar pukul 13.15 Wita. Kedua pelajar pelaku, AN dan MF, bersama kendaraan mereka, kemudian dibawa ke Mako Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut sekitar pukul 14.10 Wita.

Dalam tindakan kepolisian selanjutnya, pihak berwenang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku, melakukan pulbaket, dan interogasi terhadap korban dan pelaku. (A)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin