BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Dugaan kecurangan pada proyek pengadaan bibit rumput laut di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Buton Selatan (Busel), kuat terjadi.
Pasalnya, para anggota kelompok penerima bantuan bukan menerima barang dari kontraktor pelaksana, melainkan diberi uang tunai semacam bantuan langsung tunai (BLT).
Padahal, item kegiatan yang tertera pada SIRUP LKPP Pemda Busel terhadap proyek tersebut adalah belanja pengadaan.
Salah satu penerima bantuan yang juga wakil ketua kelompok tani, La Hane mengatakan, proses serah terima batuan saat itu dipusatkan di Dusun Pagala, Kelurahan Jayabakti, Kecamatan Sampolawa.
Saat penyerahan tersebut, dihadiri pula kelompok tani dari Kecamatan Siompu.
