BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Satuan Polsek Sampolawa mengamankan seorang warga Tira, Kecamatan Sampolawa, FU, Rabu (9/6/2021).

FU ditengarai sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap anak-anak atau pedofilia.

Kapolsek Sampolawa, AKP Imran mengatakan, pelaku akhirnya menyerahkan diri setelah adanya laporan dari beberapa orang tua korban terkait perbuatan bejatnya itu.

"Jadi kurang lebih 10 orang tua korban yang datang melapor di kantor belum lama ini. Mengetahui itu, pelaku akhirnya menyerahkan diri," beber pria dengan tiga balok di pundak, saat dikonfirmasi wartawan ini.

Kata dia, selama ini pelaku mengamankan diri di Raha kemudian akhirnya dilakukan penjemputan di Palabusa, Kota Baubau untuk menjalani proses pemeriksaan.