"Kita berupaya mengungkapnya, Pelaku A alias DDK menyerahkan diri di Kantor Polsek Biru-Biru. Saat petugas melakukan introgasi, pelaku mengakui perbuatannya," kata Kombes Pol Yemi Mandagi, S.IK kepada Telisik.id saat dikonfirmasi melalui selulernya, Rabu (1/7/2020).
Saat ditanya motif kejadian tersebut, Kapolresta, Kombes Pol Yemi Mandagi, S.IK mengatakan bahwa motif dari pelaku adalah utang piutang dengan anak korban.
"Ada masalah utang piutang teman pelaku bernama DL kepada anak korban bernama DN. Sedangkan DL yang merupakan otak pelaku itu sedang kita kejar," pungkas Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK.
Reporter: Ones Lawolo
Editor: Haerani Hambali
