Baca Juga: Suami Istri Asal Bulukumba Tewas Diduga Korban Perampokan di Kabupaten Kolaka

Laporan tersebut melaporkan dugaan tindak penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian Wa Puru. Meskipun ada sejumlah bukti, termasuk sebatang kayu balok berdarah, pakaian korban, dan sebilah parang, pihak kepolisian belum dapat mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian ini.

Menurut Darmin, pihak Polres Buton telah menggelar dua kali perkara namun belum mencapai hasil yang memadai. “Anak laki-laki korban atas nama Abdul Majid melalui FBI telah memberikan kuasa khusus kepada kami untuk melakukan investigasi lebih lanjut,” jelasnya.

Berdasarkan surat FBI, dengan nomor kuasa 100/SKK/FBI.1/IX/2024 tertanggal 11 September 2024, melakukan pendampingan dan mengajukan surat kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara untuk memantau dan mempercepat penyelidikan.

Laporan kepada Kapolda Sultra, tertanggal 12 September 2024, menyarankan agar kasus ini mendapatkan perhatian yang lebih intensif.