KENDARI, TELISIK.ID - Puluhan pelaku UMKM Kota Kendari mendatangi Kantor Pusat Bank Tabungan Negara (BTN) Kendari, menuntut untuk memblaclist PT Bazpropert Sukses Indonesi (BSI) yang dinilai merugikan pelaku UMKM.
Mereka juga mendesak agar Direktur PT BSI yang juga selaku Ketua DPD Rei untuk segera dicopot di jabatannya.
Seorang pelaku UMKM, Yustianto mengungkapkan, pihaknya merasa dirugikan oleh Ketua Rei yang juga sebagai Direktur PT BSI, karena telah mengobral janji kepada pelaku UMKM batu batako UD Putri Tunggal di Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia.
Baca Juga: Demo Buruh Minta PT OSS Buat Aturan Jaminan Keselamatan Kerja dan Sistem Pengupahan
Hal serupa diungkapkan oleh pelaku UMKM lain, Inces meminta agar Bank BTN segera memblacklist PT BSI, karena diduga telah menggunakan cek palsu dan membawa nama Bank BTN serta mengaku dana ada di bank.
