MUNA, TELISIK.ID - Polres Muna telah menyelesaikan operasi Zebra Anoa yang berlangsung selama 14 hari, dari 14 - 27 Oktober 2024. Dalam operasi ini, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Muna berhasil mengamankan ratusan pelanggar lalu lintas.

Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, mengungkapkan bahwa jumlah pelanggar lalu lintas tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023. Tahun ini tercatat 154 pelanggaran, meningkat 5,5 persen dari 146 pelanggar pada tahun lalu.

Dari total pelanggaran tersebut, 99 pelanggar dikenakan tilang, yang meningkat drastis hingga 280 persen dibandingkan 2023 yang hanya mencapai 26 tilang. Di sisi lain, jumlah teguran menurun menjadi 55, berkurang 54 persen dari 120 teguran di tahun 2023.

Baca Juga: 25 Anggota DPRD Kolaka Utara Terpilih Resmi Dilantik, 13 Orang Wajah Baru

“Pelanggaran didominasi oleh pengguna sepeda motor,” kata Indra, pada Senin (28/10/2024).