Pimpinan DPRD Muna Barat, Uking Djassa mengapresiasi upaya, Bahri untuk memproses pelantikan pejabat itu. Namun, ia berharap terganjalnya izin mendagri itu bukan karena ada masalah dalam proses pelaksanaan seleksi.
"Kita berharap tidak ada masalah," kata Uking.
Ketua DPD II Golkar Muna Barat itu mengingatkan Pj bupati agar membuktikan janjinya melantik pejabat dalam waktu dekat. Apalagi, saat rapat paripurna APBD 2023, Pj bupati telah berjanji, bila kegiatan yang bersentuhan dengan pembangunan sudah harus berjalan di bulan Januari.
Namun, faktanya sampai saat ini belum juga terealisasi. Hal tersebut, menurutnya, erat kaitannya, dengan penempatan pejabat hasil lelang. Di mana, peserta masih meraba-raba akan ditempatkan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana. Kemudian, peserta yang tahu dirinya tidak terkafer, otomatis sudah bermalas-malasan.
"Jabatan kosong itu harus segera diisi sesuai mekanisme dan peraturan, jangan mundur lagi. Kita pahami, tertundanya pelantikan, karena sesuatu hal," ujarnya.
