"Hal ini dikarenakan dalam beberapa bulan terakhir kasus pelecehan alami tren peningkatan, Kami ingin kejadian serupa tidak terus bertambah, jika perlu ditekan pada angka serendah mungkin," katanya, Jumat (14/10/2022).
Lebih lanjut, ia menuturkan, kebijakan dan program kegiatan pencegahan disingkronisasikan agar bisa berjalan efektif dan terukur.
"Kita berharap mudah-mudahan pelatihan dan sosialisasi yang telah dilakukan bisa membantu kami memberikan informasi kepada masyarakat sebagai menekan kasus pelecehan kepada anak," tukasnya.
Sementara itu, Psikolog Kota Kendari, Ayub Djafar, S.Psi., M.Psi menyatakan, jika di Sulawesi Tenggara umumnya sudah banyak kasus serupa yang telah ditangani. Di Kolaka Utara juga alami tren peningkatan dalam beberapa bulan terakhir.
"Khusus perkara pelecehan seksual terhadap anak penanganannya cukup panjang, minimal butuh pendapingan hingga 3 bulan dan kalau dampak psikologis korban berat biasanya butuh waktu hingga 6 bulan," imbuhnya.
