KENDARI, TELISIK.ID - Gerakan Pemuda Pelajar Peduli (GP3) Rakyat Sulawesi Tenggara melakukan unjuk rasa, menuntut pembangunan rektorat Universitas Muhamadiyah (UMK) Kendari setinggi 8 lantai dihentikan, karena tidak menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dalam aksinya, massa masuk ke dalam kawasan UMK dan meminta bertemu dengan kontraktor dan pimpinan universitas untuk menyampaikan aspirasinya, Senin (13/5/2024).
Jenderal Lapangan, Roman, sangat menyayangkan pembangunan gedung setinggi 8 lantai tidak menggunakan standar K3, berdampak banyaknya material yang berjatuhan ke rumah warga.
"Kami meminta proyek ini dihentikan dulu sambil menyelesaikan prosedur yang ada, dalam hal ini penerapan K3, karena dampaknya sangat besar dan tentunya menyalahi aturan," tegas Roman.
Baca Juga: Kerukunan Keluarga Wakatobi Siap Gelar Halal Bihalal di Kendari
