Menurutnya, pembangunan tersebut tidak mengantongi K3 sehingga rumah warga menjadi dampak pembangunan gedung tersebut.
"Selain itu, pembangunan ini tidak mengikuti analisis dan survei. Kalau pun ada, pasti K3 lengkap dan tidak ada material yang berjatuhan dalam proses pembangunan," kata Roman.
Sehingga kata Roman, pembangunan gedung rektorat UMK Kendari harus dihentikan sementara, sampai K3 dilengkapi. Jika kegiatan pembangunan dilakukan tanpa memenuhi kelengkapan K3, dia mengancam akan melakukan gerakan yang lebih besar.
Berdasarkan pantauan Telisik.id di lokasi pembangunan gedung UMK Kendari, para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD).
Merespon tuntutan tersebut, Wakil Rektor UMK Kendari, Rasmudin, membenarkan bahwa adanya keluhan warga terkait material yang berjatuhan saat proses pembangunan gedung tersebut.
