Sementara penanggung jawab proyek pembangunan gedung rektorat UMK Kendari, La Mahora mengatakan, memang terjadi kelalaian dalam proses pembangunan, adanya material yang berjatuhan ke rumah warga.

"Itu memang di luar dugaan kami ada material bangunan yang jatuh tapi kami langsung ganti rugi. Sebenarnya kami sudah siapkan safety tapi pekerja tidak mematuhi, sampai ada yang saya pecat," kata La Mahora.

Sehingga menyikapi tuntutan tersebut, pihaknya setuju dengan permintaan massa untuk menghentikan sementara sampai kelengkapan K3 terpenuhi dan akan berupaya untuk menerapkan secara ketat dalam mengawasi para pekerja.

"Seperti apa yang kita bicarakan tadi, sementara kita mempersiapkan semua K3-nya dulu, nanti setelah K3 selesai semua baru kita melanjutkan pekerjaan," tutu La Mahora. (A)

Penulis: Erni Yanti