Saat ditanya lembaga adat mana yang menghibahkan lahan tersebut dirinya dengan tegas menjawab lembaga adat Burangasi.

Sementara dalam putusan pengadilan maupun sejarah eks Kesultanan Buton mencatat bahwa Dusun Lakaliba merupakan Kadie Lapandewa.

"Jadi tanah yang dimaksud dalam putusan pengadilan itu letaknya di bawah, bukan di sini. Di sini masih hutan dulu," ungkapnya.

Kendati begitu, dirinya mengakui adanya laporan di Polres Buton maupun Polsek Lapandewa. Bahkan laporan di Polres telah masuk pada tahap penyelidikan.

"Kami sudah pernah dimediasi. Jadi biarkan proses hukum yang berjalan," pungkasnya. (B)