BATAUGA, TELISIK.ID - Kepala Dinas Pariwisata dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Buton Selatan (Busel), Harwanto, membantah adanya anggaran daerah yang dikucurkan untuk pembangunan Gazebo di pulau Kali Liwuto, Desa Mawambunga, Kecamatan Kadatua, Buton Selatan.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telponnya, Jumat (28/02/2020), Harwanto mengaku, jika pembangunan gazebo tersebut murni menggunakan anggaran pribadi. Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya kegiatan tersebut pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2019/2020.

 "Saya sudah kroscek di DPA tidak ada," ungkap Harwanto.

Baca Juga : Kades di Bombana Ditahan Kasus Penghinaan

Kata dia, tidak hanya di DPA, ia juga telah mengkroscek di bagian aset daerah terkait dengan status kepemilikan gazebo tersebut apakah merupakan aset pemerintah daerah atau aset pribadi. All hasil, tidak ada catatan daerah terkait kepemilikan pulau gazebo tersebut. Artinya, pembangunan gazebo tersebut milik pribadi.