Mantan Inspektur Inspektorat Bombana ini menjelaskan, Bombana secara konsisten mengikuti strategi nasional pencegahan korupsi yang digawangi oleh beberapa kementerian dan lembaga, serta monitoring centre for prevention (MCP) Korsupgah KPK yang menilai selalu meningkatkan presentasinya.
“Di 2019, nilai MCP Kabupaten Bombana 80 persen, tahun 2020 sebesar 90,20 (peringkat 1 se-Sulawesi Tenggara dan 23 secara nasional) dan di 2021 presentase nilai 90,85 persen,” kata Man Arfa.
Baca Juga: Diskominfo Buton Tengah Gelar Bimtek Pengelelolaan Website dan Penulisan Berita
Pada peringatan hari anti korupsi kali ini juga seluruh Pimpinan OPD ikut mendeklarasikan gerakan anti korupsi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bombana, Agung Sugiharto mengatakan, belum lama ini pihaknya merilis kasus korupsi pada proyek pembangunan Pelabuhan Paria. Satu orang tersangka sudah diamankan.
