KOLAKA, TELISIK.ID - Warga yang melakukan penambangan emas di Desa Popalia Kecamatan Tanggetada dikategorikan penambang emas secara liar dan merusak lingkungan.
Asisten II Bagian Ekonomi dan Pembangunan Pemda Kolaka, Mustajab mengatakan, sejak viralnya tambang emas di Kecamatan Tanggetada di medsos, banyak warga yang terus berdatangan.
"Informasi yang kami terima dari pihak Pemerintah Kecamatan Tanggetada bahwa, sudah banyak warga yang masuk ke lokasi tersebut untuk mendulang emas," tuturnya Selasa (9/6/2020).
Pemerintah Kabupaten Kolaka akan membentuk tim yang akan turun ke lokasi tambang emas, yang saat ini mulai diserbu warga.
“Apa bila dibiarkan, nantinya warga akan merusak lingkungan di sekitar sungai tersebut. Dan tidak tertutup kemungkinan sungai tersebut akan tercemar dengan limbah merkuri,” ucapnya.
