"Nominal yang diusulkan masing-masing lembaga dan instansi tersebut, saya tidak tahu. Silahkan dikroscek di Bappeda Konawe. Yang jelas, totalnya itu Rp 208 miliar. Itu untuk semua. Mulai dari KPU, Bawaslu, serta TNI-Polri," jelasnya.

Ia menjelaskan, pihkanya harus melakukan verifikasi kembali angkanya. Sebab, itu baru proposal yang diajukan dari lembaga penyelenggara pemilu dan TNI-Polri.

Ferdinand menuturkan, setidaknya ada dua pertimbangan, sehingga proposal pengajuan anggaran pilkada itu mesti diverifikasi ulang oleh pemda dan DPRD Konawe.

Pertama, bisa jadi usulan dana tersebut masih mengakomodir kondisi COVID-19. Kedua, pihaknya juga harus menyandingkan penyelenggaraan pemilu itu dengan yang menjadi kewenangan Pemprov Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Diusulkan Dipecat Gara-Gara Wacanakan Munaslub, Dewan Pakar Golkar Bela Ridwan Hisjam