Bachrun bilang, dalam MoU dengan Pemkot Makassar memuat tentang pemberdayaan perempuan, pencegahan kekerasan perempuan dan anak, KLA serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Di MoU itu juga memuat bagi perempuan dan anak warga Muna yang berdomisili di Makassar, jika mengalami tindak pidana kekerasan, di bawah perlindungan DP3A Kota Makassar," kata Bachrun, Kamis (27/6/2024).
Baca Juga: WTP Delapan Kali Bukti Pengelolaan Keuangan Pemda Muna Sesuai Standar Akuntasi
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Muna itu berharap dengan adanya kerja sama itu, bisa memberi manfaat bagi daerah.
Sementara itu, Kadis P3A Muna, Ali Syadikin menerangkan, kerjasama itu dilakukan berawal dari studi tiru yang mereka lakukan. Kemudian, ditindaklanjuti dengan pembahasan bersama Pemkot Makassar yang saat itu dipimpin oleh Sekda, Eddy Uga.
