Sebagai tambahan informasi, melansir erb.kemenkumham.go.id,  Reformasi Birokrasi merupakan tulang punggung kemajuan suatu negara. Pemerintah RI telah menetapkan Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025 dan Road Map Reformasi Birokrasi 2015–2019, dengan delapan area perubahan termasuk Manajemen Perubahan, Penataan Sistem Manajemen SDM, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Supervisi pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kementerian Hukum dan HAM mencakup Unit Eselon I dan Kantor Wilayah. Kegiatan ini dilakukan untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), dengan penilaian mandiri yang dilaksanakan pada tanggal 13–15 Februari 2019 di Bandara Internasional Hotel.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Ingatkan Jaga Integritas

Hal ini menjadi kunci untuk mencapai target nilai Reformasi Birokrasi yang telah ditetapkan, memastikan peningkatan kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja di Kementerian Hukum dan HAM.

Sebagai bagian dari proses ini, koordinasi yang efektif di tingkat Unit Eselon I dan Kantor Wilayah menjadi esensial untuk memenuhi indeks nilai Reformasi Birokrasi. Inisiatif ini mencerminkan komitmen penuh pemerintah dalam mencapai tujuan reformasi birokrasi, yang menjadi landasan bagi kemajuan bangsa. (B-Adv)