Sebelumnya diberitakan oleh Telisik.id, video yang viral tersebut menampilkan seorang kakek yang dikenal sebagai "Opa Ambon" oleh netizen. Banyak yang menawarkan link video asusila tersebut, mempercepat penyebarannya di berbagai platform media sosial.
Pihak kepolisian Polresta Ambon langsung bergerak cepat dalam menangani kasus ini dan segera mencari pemeran dalam video mesum Opa Ambon yang berdurasi 6 menit 50 detik tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan yang intensif, pihak kepolisian berhasil menangkap Opa Ambon yang berinisial PS, berusia 62 tahun, dikutip dari disway.id, Selasa (25/6/2024).
Selain pemeran pria, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan pemeran wanita yang berinisial EL di Ambon, Maluku. Meskipun keduanya telah disangkakan dengan pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap semua fakta yang terkait.
Baca Juga: Begini Nasib Pemeran Video Vulgar Sekda dan ASN Cantik jadi DPMdes Jabar, Keduanya Lulusan IPDN
