Saat ditanya terkait materi yang ditanyakan kepada Sulkarnain Kadir, pihaknya belum bisa menjelaskan.

"Terkait materinya itu wewenang penyidik," pungkasnya.

Selain memeriksa Sulkarnain Kadir, pihak Kejati Sulawesi Tenggara akan kembali memeriksa beberapa saksi pada Jumat (17/3/2023) pagi.

"Selain SK, besok masih ada pihak PT Medi Utama Indonesia," tambahnya.

Baca Juga: Usai Diperiksa Sulkarnain Kadir Tutup Mulut, Kuasa Hukum No Comment