JAKARTA, TELISIK.ID - Meskipun Hari Raya Idul Fitri 2025 masih cukup lama, antusiasme masyarakat dalam merencanakan perjalanan mudik terus meningkat.
Sejumlah calon pemudik mulai mencari tiket lebih awal demi mendapatkan harga terbaik. Pemerintah pun merespons dengan mengumumkan kebijakan diskon tiket pesawat ekonomi domestik hingga 14 persen untuk periode mudik Lebaran 2025.
Diskon ini bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan harga tiket lebih terjangkau. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu mengurangi lonjakan harga tiket menjelang puncak arus mudik.
Diskon tiket pesawat mulai berlaku sejak 1 Maret 2025 dan mencakup berbagai rute penerbangan domestik.
Mengutip Tribunnews, Rabu (5/3/2025), Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik.
