Dengan perhitungan tersebut, Presiden Jokowi berharap harga gabah dari petani akan wajar yang nantinya akan berimbas juga pada harga beras di pedagang hingga pembeli. Dengan demikian, semua pihak bisa merasakan manfaat dari perhitungan yang dibuat pemerintah.
Baca Juga: 5 Jalan Tol Unik di Indonesia
“Kita harapkan harga gabah di petani itu wajar, harga beras di pedagang wajar, harga pembelian beras oleh masyarakat juga pada posisi yang wajar. Semuanya mendapatkan manfaat dan keuntungan dari perhitungan ini,” ungkapnya.
Harga batas atas pembelian gabah atau beras sebelumnya adalah gabah kering panen (GKP) tingkat petani sebesar Rp4.550 per kg dan GKP tingkat penggilingan Rp4.650 per kg. Sedangkan, gabah kering giling (GKG) tingkat penggilingan adalah Rp5.700 per kg dan harga beras medium di Perum Bulog Rp9.000 per kg. (C)
Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan
