Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menuturkan, BLT subsidi gaji tidak dilanjutkan pada 2021 karena anggarannya tidak dimasukkan di APBN 2021.

Sebagai ganti BLT subsidi gaji, pemerintah mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi COVID-19.

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," ujarnya beberapa waktu lalu.

Menaker menegaskan bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp 20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BLT subsidi di APBN 2021. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim