Sementara itu, usai pengumuman perpanjangan PPKM itu, pemerintah akan mengalokasikan program perlindungan sosial selama masa PPKM Darurat.
Total anggaran yang dialokasikan adalah Rp 55,21 triliun. Bantuan itu bakal segera disalurkan.
"Pemerintah mengalokasikan Rp 55,21 triliun untuk perlindungan sosial yang ditujukan sebagai bantuan bagi masyarakat terdampak," ujar Presiden Jokowi, dilansir dari Suara.com - jaringan Telisik.id. (C)
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Haerani Hambali
