MUNA, TELISIK.ID - Penahanan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Muna, LM Rusman Emba tidak mepengaruhi jalannya penyelenggaraan pemerintahan.

"Tetap berjalan normal seperti biasanya," kata Wakil Bupati (Wabup) Muna, Bachrun Labuta, Selasa (28/11/2023).

Ia pun telah mewanti-wanti birokrasi agar tidak membuat gerakan tambahan dengan kasus yang menimpa Bupati, LM Rusman Emba. Katanya, birokrasi, khususnya pejabat harus tetap menghargai dan menghormati Rusman Emba. Karena, selama kurang lebih tujuh tahun terakhir mereka telah menikmati kebijakan bupati.

Baca Juga: Infografis: Rusman Emba Ditahan KPK Kasus Dana PEN

"Saya sudah ingkatkan birokrasi, agar tetap menghargai Pak Rusman. Beliau itu orang baik," ungkapnya.