Oleh: Dr. M. Najib Husain
Dosen FISIP UHO
Perbincangan tentang kasus COVID-19 yang makin menggila jauh lebih banyak dibicarakan di publik dibanding diskusi tentang pemilihan serentak yang saat ini sudah masuk pada tahapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih.
Pertanyaannya, apa yang salah dari KPU? Kesalahannya adalah KPU tidak kreatif dan asyik dengan zona nyaman dengan metode sosialisasi yang menggunakan pendekatan yang lama sehingga kegembiraan masyarakat untuk menyambut pesta demokrasi ini belum kelihatan dan sebahagian besar masyarakat belum mengetahui kapan hari H pelaksanaan pemlilihan serentak tahun 2020.
Seharusnya penyelenggara pemilu merubah metode manual dengan metode daring (online) dengan pesan yang singkat dan padat, sehingga dapat mengajak masyarakat untuk melihat dan mendengar sosialiasasi pemilihan serentak 2020 yang diselenggarakan oleh KPU/PPK/PPS secara daring, menyebarkan informasi tentang jadwal pelaksanaan pemilihan serentak 2020 dari KPPS/pemerintah setempat secara daring (online).
